KabarBaik.co- Suara rakyat yang menuntut impeachment (pemakzulan) Bupati Pati Sudewo pada Juli lalu, seolah berakhir antiklimaks. DPRD Kabupaten Pati memutuskan menolak pemakzulan tersebut. Sidang paripurna untuk memutuskan itu digelar Jumat (31/10). Dari 49 anggota dewan yang hadir, hanya 13 anggota yang setuju memakzulkan Sudewo.
Wakil rakyat yang pro-pemakzulan beralasa dari Fraksi PDI Perjuangan. Adapun 36 anggota dari Fraksi Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS menolak. Mereka memilih rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Sudewo.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Menyatakan Pendapat yang bekerja selama dua bulan. Pansus menemukan 12 dugaan pelanggaran kebijakan bupati. Di antaranya, kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mutasi pegawai ASN, pemutusan hubungan kerja honorer RSUD RAA Soewondo, regrouping sekolah, serta pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan keputusan tersebut sah sesuai ketentuan undang-undang. “Kami meminta maaf kepada masyarakat atas proses yang berlangsung selama dua bulan,” katanya kepada awak media seusai sidang.
Bupati Sudewo, yang mengikuti sidang secara daring, menyatakan siap melaksanakan rekomendasi. “Saya akan memperbaiki pemerintahan demi kesejahteraan rakyat Pati,” ujarnya pada awak media.
Rekomendasi perbaikan kinerja akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Setelah pengumuman hasil sidang, kelompok warga pendukung pemakzulan dari Masyarakat Pati Bersatu membongkar posko demonstrasi yang telah berdiri sejak Agustus.
Kasus ini bermula pada Juli 2025 ketika Sudewo mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2, yang memicu kritik masyarakat luas. Puncaknya terjadi pada 13 Agustus 2025, saat massa aksi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati. Aksi berlangsung ricuh, satu unit kendaraan rusak, dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari setelahnya, pada 14 Agustus 2025, DPRD menyetujui usulan hak angket dan membentuk Pansus yang dipimpin Bandang Teguh Waluyo. Selama Agustus hingga Oktober 2025, Pansus melakukan investigasi, menggelar rapat terbuka, serta memeriksa bupati dan saksi-saksi. Beberapa kali demonstrasi rutin digelar. Namun, suara itu bertepuk sebelah tangan.






