Pemberitaan Media Online Nasional Dinilai Tidak Berimbang, DPRD Kabupaten Pasuruan Lapor ke Dewan Pers

oleh -202 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 11.06.43
Konferensi pres DPRD Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemberitaan kasus dana hibah pokmas yang dinilai menyudutkan Rudi Hartono, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, berbuntut panjang. Pemberitaan beberapa media online nasional di gedung KPK pada Rabu (9/7) lalu itu dinilai tidak berimbang. Khususnya sosok berinisial RH yang dikeluarkan juru bicara KPK saat konferensi pers.

Berita beberapa media nasional menyebut RH diperiksa sebagai saksi atas korupsi dana hibah pokmas DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022. Padahal, kenyataannya Rudi Hartono yang dimaksud tidak pernah menerima panggilan atau surat resmi yang dikirim KPK kepadanya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyesalkan pemberitaan media online yang telah menghakimi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas panggilan kasus korupsi yang ada. “Gimana sekelas media online nasional tidak ada konfirmasi jelas dan langsung menuduh dan memberitakan anggota saya,” cetus Samsul, Kamis (10/7).

Lek Sul, sapaan akrab Samsul Hidayat, menilai pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang dan dianggap menyalahi kode etik jurnalistik. Karena itu, pihaknya telah melaporkan beberapa media online nasional ke Dewan Pers kemarin (9/7) siang. “Sudah saya laporkan atas pemberitaan tidak seimbang kepada Dewan Pers media tersebut,” terangnya.

Selain itu, Lek Sul meminta hak jawab dan konfirmasi atas berita yang merugikan dan mencoreng nama baik lembaga maupun anggota di media tersebut, dengan berita yang sama atas berita sebelumnya. “Kita minta hak jawab dan konfirmasi lagi kepada yang bersangkutan, namun beritanya harus sama dengan berita yang pertama,” ucapnya.

Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang saat itu mendampingi Ketua DPRD menyampaikan, berita yang viral atas dirinya sudah mencoreng dan merusak nama baiknya. “Atas berita yang viral kemarin nama baik saya telah tercoreng dan menjadi viral karena dituduh diperiksa KPK, padahal saya tidak tahu dana hibah yang dimaksud,” katanya.

Atas pemberitaan yang dinilai telah menghakiminya, Rudi menegaskan akan melakukan proses hukum bagi media-media tersebut. “Hari ini saya akan laporkan ke APH atas tindakan pemberitaan saya tanpa konfirmasi dan foto saya dipampang tanpa persetujuan,” pungkas Rudi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.