Pemblokiran Rekening 3.443 Penunggak Pajak, DJP Jatim Tegaskan Penegakan Hukum

oleh -221 Dilihat
IMG 20250627 WA0036
Langkah ini dilakukan selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, dengan menyasar rekening yang tersebar di 11 bank besar

KabarBaik.co – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III melaksanakan aksi pemblokiran serentak terhadap rekening milik 3.443 penunggak pajak. Langkah ini dilakukan selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, dengan menyasar rekening yang tersebar di 11 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Samingun, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kewenangan penagihan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum perpajakan tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. Dengan pemblokiran ini, kami berharap Wajib Pajak segera menyelesaikan kewajibannya agar terhindar dari tindakan hukum lanjutan,” ujar Samingun dalam keterangan resminya, Jumat (27/6).

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemblokiran ini berkat sinergi yang baik antara unit-unit vertikal DJP di seluruh Jawa Timur serta dukungan dari pihak perbankan. Kerja sama ini menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

DJP memastikan bahwa penagihan pajak akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan profesional. Segala tindakan yang diambil selalu mengacu pada peraturan yang berlaku, sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.

Dengan langkah ini, DJP berharap para Wajib Pajak dapat lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami ingin menciptakan iklim kepatuhan yang semakin baik di masa depan, sehingga penerimaan negara dapat terjaga demi kepentingan pembangunan nasional,” tambah Samingun.

Pemblokiran serentak ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan benar. Pemerintah melalui DJP terus berkomitmen untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.