Pembobolan Rumah Haji di Bungah Gresik: Emas 122 Gram, Uang hingga SK P3K Raib

oleh -167 Dilihat
Petugas saat olah TKP. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Aksi pembobolan rumah terjadi di Desa Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Rabu (18/2). Peristiwa sehari sebelum Ramadan itu mengakibatkan kehilangan ratusan gram perhiasan dan uang tunai total Rp 197 juta.

Korban bernama Kholilah, 57, yang beralamat di Jalan KH. Wahab Hasbullah RT 001/RW 001, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah. Aksi pembobolan diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB dan baru diketahui korban sekira pukul 15.00 WIB saat pulang ke rumah.

Kapolsek Bungah AKP Suhari dalam keterangannya mengatakan, sebelum kejadian rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong dan seluruh pintu telah terkunci. Korban bersama suami H. Yasri Amin, dan anaknya pergi ke Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, untuk berziarah ke makam orang tua.

“Namun setibanya kembali di rumah sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendapati pintu samping bagian belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan hingga engsel serta daun pintu mengalami kerusakan,” jelasnya, Kamis (19/2).

Setelah dilakukan pengecekan, kondisi lemari di dalam rumah dan kamar korban sudah terbuka serta berantakan, diduga telah diacak-acak oleh pelaku saat mencari barang berharga.

Dari dalam lemari, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas dan uang tunai. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu gelang Makkah seberat 10 gram, satu gelang 30 gram, satu kalung 30 gram, satu kalung 22 gram, satu gelang keroncong 16 gram, satu gelang 14 gram, serta uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

Selain itu, dokumen penting juga turut hilang, yakni satu akta nikah milik anak korban, Shofiyatul Hasannah, serta satu SK P3K milik menantu korban Muhammad Fahim Ra’fat.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 197.000.000,” beber Suhari.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Syafi’uddin dan Shofiyatul Hasannah yang merupakan keluarga korban. Sementara itu, pelaku masih dalam status lidik.

Barang bukti awal yang diamankan petugas berupa dua buah engsel kunci pintu yang rusak akibat dicongkel pelaku.

Polsek Bungah telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), hingga penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.