KabarBaik.co, Mojokerto– Upaya pelarian Satuan, 40, pelaku pembunuhan ibu mertuanya dan membacok istrinya hingga kritis, berakhir di tangan polisi. Satuang tertangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Satuan di kawasan Asemrowo, Surabaya, Rabu (6/5). Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah berusaha melarikan diri menggunakan Bus TransJatim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto dengan Polsek Asemrowo.
“Tersangka sempat diantar oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus TransJatim. Ia kemudian turun di Asemrowo sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Aldhino dalam keterangannya.
Polisi kini masih mendalami peran kerabat pelaku yang diduga membantu proses pelarian tersebut.
“Masih kami dalami, dan tentu yang bersangkutan akan kami periksa lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga dipicu konflik rumah tangga, pelaku menyerang ibu mertua dan istrinya menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, ibu mertua pelaku meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di bagian leher. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pusdik Watukosek, Porong, untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, istri pelaku mengalami luka berat di bagian wajah dan leher, dan kini dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari.
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Mojokerto telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini, Satuan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto. Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi sadis tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*)








