Pemdes dan Pedagang di Jatiarjo Pasuruan Tolak Keras Berdirinya Toko Modern

oleh -286 Dilihat
WhatsApp Image 2025 04 19 at 11.26.22
Kantor Desa Jatiarjo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menolak pendirian toko modern di wilayahnya. Langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi warga desa setempat. Toko modern selama ini dianggap menjadi momok bagi toko-toko milik warga desa.

Kepala Desa Jatiarjo, Muhammad Dardiri menegaskan, kebijakan menolak pendirian toko modern di wilayahnya diambil dengan persetujuan dan dukungan dari paguyuban toko peracangan, pedagang keliling, dan masyarakat desa. Mereka merasakan dampak positif dari larangan tersebut.

“Kebijakan ini diambil semata-mata untuk kepentingan warga, semata-mata upaya untuk menjaga toko milik warga tetap eksis menjadi tonggak ekonomi keluarga,” tegas Muhammad Dardiri, Sabtu (19/4).

Kepala desa yang akrab disapa Jhody itu mengungkapkan, kebijakan ini sudah berjalan enam tahun. Setiap tahun kembali kebijakan tersebut kembali diperpanjang. “Ini baru kembali kebijakan tentang larangan toko modern dikeluarkan. Saat ini di tahun keenam larangan tersebut,” ucapnya.

Dari data Pemdes Jatiarjo, sebanyak 103 toko warga milik individu-individu, dan 18 pedagang keliling seperti sayuran dan kebutuhan rumah tangga.

Ware, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa juga mendukung kebijakan Pemdes Jatiarjo. Terbukti perekonomian masyarakat semakin hidup dan menjadi pendorong kemajuan ekonomi. “Kebijakan sangat mendukung masyarakat terutama ekonomi kerakyatan, terbukti ekonomi jalan di desa,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.