Pemerintah Beri Margin Fee 7 Persen untuk Bulog, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

oleh -53 Dilihat
9b521016 ce5f 4333 a4c9 8f331d69b096
Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani saat Rakortas Pangan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum Bulog sebesar 7 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatad (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Senin (12/1), sebagai bentuk penguatan dukungan negara terhadap peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.

Penetapan margin fee tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban Bulog, di mana margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar Rp 50 per kilogram. Skema baru ini diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.

“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurutnya, selama ini margin yang sangat terbatas membuat ruang gerak Bulog tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis.

“Kalau hanya Rp 50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar Bulog bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Bulog.

“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik Bulog dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.

Ia menjelaskan bahwa tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.

Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.