KabarBaik.co, Blitar– Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan menolak rencana pengalihan gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro menjadi bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penolakan dilakukan karena gedung sekolah tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar ratusan siswa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menyampaikan, sikap ini merupakan arahan langsung dari Bupati Rijanto yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Menurutnya, pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh program lain, termasuk KDMP.
“Pesan Bapak Bupati sangat jelas, pendidikan adalah program strategis nasional dan tidak boleh dikalahkan oleh program apa pun,” ujar Khusna.
Meski menolak penggunaan gedung SDN Tlogo 2, Pemkab Blitar menegaskan tetap mendukung pelaksanaan program KDMP, termasuk di Desa Tlogo. Namun, dukungan tersebut harus dilakukan tanpa mengganggu proses pendidikan yang sedang berjalan.
“Kami mendukung KDMP, tetapi pelaksanaannya harus melalui kesepakatan bersama dan tidak mengorbankan sekolah,” tegasnya.
Khusna meminta pihak sekolah dan pemerintah desa untuk membuka ruang dialog serta koordinasi guna mencari solusi terbaik. Namun ia menekankan, sekolah harus tetap memperoleh fasilitas yang layak sebelum ada wacana pemindahan.
Polemik ini mencuat setelah muncul rencana penggunaan gedung SDN Tlogo 2 sebagai lokasi KDMP. Pemerintah desa sempat mengajukan permohonan hibah kepada Pemkab Blitar, termasuk rencana pembongkaran bangunan lama.
Masalahnya, gedung tersebut saat ini masih digunakan oleh 182 siswa, sementara bangunan alternatif yang tersedia dinilai belum memenuhi standar kelayakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Pemkab Blitar menyatakan baru akan mempertimbangkan pemindahan sekolah apabila tersedia gedung pengganti yang layak dan aman bagi siswa.
“Selama belum ada gedung pengganti yang memadai, sekolah tidak boleh dipindahkan. Anak-anak harus tetap belajar di tempat yang layak,” pungkas Khusna.(*)







