Pemkab Bojonegoro Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Kementan

oleh -261 Dilihat
WhatsApp Image 2025 04 12 at 12.15.02
Petani Bojonegoro saat melakukan masa tanam pertama di tahun 2025. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah tersebut dilakukan agar sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) para petani di wilayah setempat.

“Bupati Bojonegoro sudah mengirimkan surat permohonan ke Kementan agar alokasi pupuk 2025 di Bojonegoro dipenuhi sesuai RDKK,” kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, Sabtu (12/4).

Zaenal menyebutkan, sesuai data RDKK Kabupaten Bojonegoro, kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 65.661 ton dengan alokasi dari Kementan sebanyak 65.893 ton. Sementara, kebutuhan NPK sebanyak 72.644 ton dengan alokasi 42.141 ton atau 52 persen dari total kebutuhan.

Sementara, pupuk organik dibutuhkan sebanyak 58.482 ton dan mendapatkan alokasi 18.083 ton atau 30 persen dari total kebutuhan. “Memohon Kementan untuk memenuhi (penambahan alokasi) sesuai lahan pertanian Bojonegoro seluas 83 ribu hektare,” jelas Zaenal.

Menurut Zaenal, kecukupan pupuk dibutuhkan sektor pertanian supaya pemupukan bisa dilakukan secara berimbang. Pola pemupukan yang baik dilakukan dengan mengalokasikan lima kuintal pupuk organik, tiga kuintal pupuk NPK, dan dua kuintal pupuk urea untuk lahan seluas satu hektare.

“Untuk luas lahan satu hektare, pemupukan paling baik dengan pola 5-3-2. Jika kekurangan pupuk, hasilnya tidak bisa maksimal,” kata Zaenal.

Sementara, penggunaan pupuk organik dinilai memiliki manfaat yang sangat besar. Di antaranya adalah untuk memperbaiki struktur tanah, penyerapan unsur hara, menetralkan air dan memperbaiki organisme tanah.

Selain itu, Zaenal mengimbau para petani yang memasuki Musim Tanam kedua (MT 2) untuk menggunakan pupuk organik yang cukup, terutama daerah-daerah yang kekurangan air. Pupuk organik dapat diproduksi sendiri oleh petani dengan menggunakan sisa tanaman, kotoran hewan maupun bahan baku organik yang ada di sekitar petani.

“Pupuk organik dapat melembabkan tanah dan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.