KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro akan kembali menerima Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) sebesar Rp 1,9 triliun pada tahun ini. Sejak 2019 hingga 2024 lalu, Kabupaten Bojonegoro telah menerima total DBH migas sebesar Rp 12,4 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, KPPN Bojonegoro baru menyalurkan DBH migas mulai 2023. Berdasar data yang diambil dari sistem informasi transfer ke daerah dan dana desa (Simtrada) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), penyaluran DBH migas di Kabupaten Bojonegoro pada 2019 sebesar Rp 1,9 triliun.
Kemudian, sekitar Rp 1 triliun pada 2020 dan naik menjadi Rp 2,1 triliun pada 2021. Lalu, pada 2022 DBH migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro ini naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan sebesar Rp 3 triliun di 2023 dan selanjutnya menurun menjadi Rp 1,8 pada 2024. “Untuk alokasi DBH migas di Bojonegoro untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,9 triliun,” ujar Teguh, Jumat (3/1).
Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi menyampaikan, total sekitar Rp 12 triliun DBH migas telah diterima Pemkab Bojonegoro. “Penerimaan terbesar terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 2,4 triliun dan pada 2023 mencapai sekitar Rp 3 triliun,” ujarnya.
Suryadi menyatakan, besaran DBH migas di Bojonegoro pada 2025 sebesar Rp 1,9 triliun. DBH migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro terkadang tercampur dengan dana TDF (Treasury Deposit Facility). Seperti pada 2024 lalu, DBH migas reguler yang diterima Bojonegoro sebesar Rp 1,8 triliun. Kemudian, terdapat tambahan sekitar Rp 192 miliar dari TDF. Sehingga total DBH migas yang diterima Bojonegoro pada 2024 sekitar Rp 1,9 triliun.
‘’Kayak kemarin (2024) regulernya sebesar Rp 1,8 triliun, sisanya TDF. Itu akan diperhitungkan juga di 2025, di P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),’’ pungkasnya. (*)