KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali melanjutkan program beasiswa pendidikan tinggi. Program tersebut sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi. Dalam aturan terbaru tersebut terdapat sejumlah penyesuaian skema yang membedakan pelaksanaan program beasiswa tahun ini dari sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,3 miliar. Dana tersebut terbagi dalam empat kategori beasiswa, yakni beasiswa pondok pesantren, beasiswa scientist, beasiswa keluarga miskin, dan beasiswa tugas akhir.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah tidak dibukanya kembali pendaftaran baru untuk program 10 Sarjana Per Desa. Program tersebut kini dialihkan ke dalam skema beasiswa keluarga miskin. Meski demikian, mahasiswa penerima beasiswa 10 Sarjana Per Desa yang masih aktif tetap dapat melanjutkan bantuan pendidikan selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap anak Bojonegoro mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi,” ujar Anwar, Kamis (26/3).
Adapun proses pengajuan beasiswa dimulai dengan pengumpulan berkas pada 2 hingga 8 Desember 2025. Informasi teknis dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Bojonegoro. Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong semangat belajar generasi muda sekaligus mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah di masa depan. (*)






