KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun ini mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 58,9 miliar untuk sektor kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro menjadi pengelola anggaran tersebut dengan prioritas memperkuat layanan dasar masyarakat, mulai dari pembiayaan jaminan kesehatan hingga pengadaan sarana medis.
Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati menjelaskan, pagu DBHCHT tahun ini belum sepenuhnya terserap karena pencairan dilakukan bertahap sesuai penerimaan daerah. “Nominal yang diberikan hingga kini belum 100 persen, karena menyesuaikan penerimaan Pemkab Bojonegoro. Meski begitu, sebagian besar sudah kami salurkan untuk kebutuhan vital,” ujarnya, Senin (22/9).
Dari total anggaran, lanjut Ninik, Rp 34,2 miliar dialokasikan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skema ini memungkinkan masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap memperoleh layanan kesehatan gratis. Dengan skema tersebut, Bojonegoro telah mencapai status universal health coverage (UHC).
Selain itu, Rp 2,1 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas, sementara Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk program puskesmas keliling agar masyarakat pelosok desa tetap terjangkau layanan medis.
Ninik menjelaskan, DBHCHT juga dipakai untuk melengkapi sarana medis di RSUD Temayang yang direncanakan beroperasi akhir tahun ini. “DBHCHT sangat berarti karena membantu pembiayaan sektor kesehatan,” tegasnya.
DBHCHT bersumber dari cukai hasil tembakau yang sebagian besar dialokasikan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Di Bojonegoro, sektor kesehatan menjadi prioritas agar dana benar-benar memberi manfaat nyata.
Dinkes Bojonegoro menargetkan seluruh program yang dibiayai DBHCHT tahun ini terlaksana secara maksimal. Anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada layanan kuratif, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat program promotif dan preventif kesehatan di masyarakat. (*)






