KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tengah merancang revitalisasi Alun-alun Bojonegoro agar tampil lebih modern dan tertata rapi. Meski demikian, proyek penataan ini dipastikan tetap mempertahankan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian penting dari kawasan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Luluk Alifah, menegaskan bahwa penataan alun-alun akan tetap mengedepankan aspek lingkungan. “Ruang terbuka hijau akan tetap dipertahankan untuk menjaga kualitas udara dan menyediakan ruang sehat bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Luluk, Kamis (12/6).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menjelaskan bahwa revitalisasi juga menyasar optimalisasi lahan milik Pemkab untuk mendukung fungsionalitas kawasan. Beberapa opsi yang dipertimbangkan di antaranya adalah pemanfaatan halaman Kantor Inspektorat dan BPKAD sebagai kantong parkir dan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemindahan kantor seperti Bakesbangpol dan Linmas pun menjadi wacana agar ruang yang ada bisa dialihfungsikan untuk mendukung kebutuhan parkir dan lokasi pedagang kaki lima (PKL).
Selain itu, Pemkab juga membuka peluang kerja sama dengan Perhutani dalam memanfaatkan lahan sebagai area parkir dengan skema bagi hasil. “Sentralisasi parkir dan UMKM ini penting agar PKL tetap bisa mendapatkan pembeli, meskipun tidak berjualan di pinggir jalan,” jelas Andik.
Andik menegaskan bahwa para PKL akan disediakan lokasi khusus di sentra PKL yang berdekatan dengan area parkir, sehingga tetap memiliki peluang besar untuk menjual dagangannya.
Andik juga mendukung penuh usulan DLH untuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tua yang ada di Alun-Alun Bojonegoro. Menurutnya, pohon-pohon tersebut memiliki nilai historis dan merupakan bagian dari identitas kawasan. “Kami sepakat untuk mempertahankan tanaman tua yang menjadi peninggalan sejarah di alun-alun,” tutupnya. (*)