Pemkab Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

oleh -259 Dilihat
50bd305f 7c73 42c2 b068 7cfa883baed0
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jatim memberikan santunan ahli waris. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendukung keberlanjutan pendidikan anak melalui perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta program di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Selasa (20/5).

Penyerahan santunan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar kelompok pekerja rentan dan penerima insentif daerah, seperti perangkat desa, marbot, dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dalam kegiatan ini, hadir sembilan orang perwakilan ahli waris penerima santunan.

Hadi Purnomo selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 157.000 kepala keluarga yang tergolong Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Tidak hanya memberikan santunan atas risiko kematian atau kecelakaan kerja, program ini juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Setyo Wahono menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kehilangan kepala keluarga akibat kecelakaan kerja. Sinergi ini akan terus kami tingkatkan agar seluruh masyarakat Bojonegoro dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang kuat ini, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperluas cakupan perlindungan sosial, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.