Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar Sarasehan “Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik 2025”

oleh -120 Dilihat
IMG 20251129 WA0035
Medayoh Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Anglingdhrama Pemkab Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik bertajuk Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Ruang Angling Dharma, Sabtu (29/11). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Sarasehan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga penggerak keterbukaan informasi publik. Di antaranya Direktur Informasi Publik Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo; Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Kemkomdigi, Ayu Shaulina Ernalita; perwakilan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin.

Hadir pula Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jawa Timur, M. Sholahuddin; serta Ketua Bidang Kelembagaan KI Jawa Timur. Acara dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kusnandaka Catur.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro saat ini mencapai 1.363.227 jiwa. Dari jumlah tersebut, 58 persen merupakan pengguna internet, terdiri dari 53 persen laki-laki dan 47 persen perempuan. Media sosial menjadi platform yang paling diminati, dengan urutan akses terbanyak yakni TikTok, Instagram, dan Facebook, disusul situs berita, pembelajaran, dan hiburan.

Nurul juga menyampaikan apresiasi atas capaian besar Kabupaten Bojonegoro yang pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai sempurna 100. “Bojonegoro alhamdulillah mengalami kebangkitan. Selama lima tahun sebelumnya kita berada pada kategori tidak informatif dengan nilai C dan D. Tahun ini Bojonegoro mendapatkan nilai A,” ujarnya.

Menurut Nurul, saat ini arus informasi bergerak sangat cepat, sehingga pemerintah perlu responsif terhadap masukan masyarakat. “Sekecil apa pun informasi di lapangan, dalam waktu lima menit sudah menyebar ke semuanya. Karena itu informasi faktual dari masyarakat sangat penting bagi pengambil kebijakan. Kami berterima kasih atas masukan yang selama ini diberikan,” kata Wabup.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang diwakili Ketua Bidang Penasehatan Sengketa Informasi, A. Nur Aminuddin, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum perubahan karena penyelenggaraan KI Award tidak lagi dipusatkan di Surabaya.

Menurutnya, predikat Informatif yang diraih Bojonegoro bukan hadiah, melainkan hasil proses ketat dan objektif melalui tiga tahap penilaian: Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi faktual, dan wawancara faktual. “Nilai informatif bukan karena kedekatan, tetapi melalui proses panjang dan kerja keras Kominfo dalam membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tiga prinsip utama dalam keterbukaan informasi publik yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas yang selaras dengan konsep “Medhayoh” yang menjadi budaya komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat di Bojonegoro.

“Mendayoh itu bertamu, berkomunikasi. Di situ ada keterbukaan dan partisipasi publik. Pertemuan langsung antara pejabat pemerintah dan rakyat menjadi aspek penting dalam keterbukaan informasi publik,” jelas Nur Aminuddin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.