KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Perum Perhutani menjalin kerja sama strategis dalam pengelolaan kawasan hutan. Kerja sama itu diikat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Perhutani Divre Jawa Timur di Surabaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam upaya sinergi pengelolaan kawasan hutan seluas sekitar 89 ribu hektare yang berada di Kabupaten Bojonegoro. “Hutan di Bojonegoro sangat strategis, bahkan sejarah mencatat kayu jati dari kawasan ini menyumbang 25 persen dari total produksi kayu jati di Divre Jatim,” ujar Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, Rabu (28/5).
Wawan menyatakan, kerja sama ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Menurutnya, kawasan hutan berpotensi dikembangkan untuk sektor bioenergi, pariwisata, hingga industri berbasis masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kondisi banjir bandang yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Hal tersebut mendorong perlunya pengelolaan kawasan hutan yang lebih baik dan terintegrasi.
“Penanganan kawasan hutan harus dilakukan secara cepat dan terstruktur. Kami ingin pemanfaatan kawasan hutan tidak sebatas untuk pertanian atau peternakan saja, tetapi juga untuk pengembangan industri masyarakat. Kami juga berharap agar skema sewa lahan hutan dapat dikaji ulang agar potensi ekonominya lebih maksimal,” jelas Wahono.
Menanggapi kerjasama antara perhutani dengan Pemkab Bojonegoro, Direktur Operasional Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, menekankan pentingnya pemanfaatan hutan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Hutan Bojonegoro menyimpan banyak potensi. Mari kita kelola dengan baik demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (*)