KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah di Ruang Angling Dharma Kompleks Pemkab Bojonegoro, Senin (26/5).
Sosialisasi ini ditujukan kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah dalam menyamakan persepsi dan pemahaman hingga ke tingkat desa. Kepala desa dan lurah diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Sosialisasi ini sekaligus menjawab keresahan warga terkait kabar yang beredar mengenai penghapusan program santunan duka. Bupati Wahono menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak menghapus bantuan sosial, melainkan menggantinya dengan program yang lebih komprehensif, terstruktur, dan memiliki dasar hukum yang jelas. “Program santunan duka yang sering dipertanyakan oleh masyarakat akhir-akhir ini telah kami tingkatkan menjadi program yang lebih berdampak luas,” jelas Bupati Setyo Wahono.
Menurut Wahono, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini menyasar warga Bojonegoro yang bekerja di sektor informal dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program ini, pekerja mendapat perlindungan dari risiko kerja serta jaminan finansial bagi keluarga mereka.
“Jaminan sosial ini memberikan manfaat hingga Rp42 juta kepada ahli waris, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak. Ini bentuk perlindungan jangka panjang yang kami harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambah Wahono.
Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan sebanyak 157.058 kepala keluarga sebagai peserta program. Data ini diambil dari Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisdah), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diharapkan mampu mengintervensi berbagai sektor, termasuk ekonomi dan pendidikan.
Dengan hadirnya program ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memberikan jaminan sosial yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan dan keluarga kurang mampu. (*)