KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup resmi menginisiasi program Hutan Kota sebagai bagian dari komitmen 100 hari kerja bupati dan wakil bupati untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2021 tentang IKLH dan Peraturan Daerah Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemerintah menargetkan peningkatan skor IKLH Bojonegoro yang saat ini berada di angka 70,1 berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup. Rinciannya terdiri dari kualitas air sebesar 58,42, kualitas udara 87,18, dan tutupan lahan 58,59. Kelurahan Ledokkulon, yang terletak di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, menjadi kawasan pertama yang difokuskan dalam program ini.
Pemerintah memilih lokasi ini karena dinilai strategis untuk restorasi lingkungan dan penghijauan kota. Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bojonegoro, terdapat 13 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan sebagai hutan kota. Namun, saat ini baru sekitar 1,6 hektare atau 14 persen dari luas tersebut yang telah dimanfaatkan. Pemkab menargetkan peningkatan tutupan lahan secara bertahap demi meningkatkan kualitas lingkungan dan menambah luasan RTH setiap tahunnya.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa program Hutan Kota merupakan salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja pertamanya bersama Wakil Bupati Nurul Azizah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan membudayakan penanaman pohon.
“Ini adalah awal yang baik bagi kita semua. Inisiasi Hutan Kota bisa mengurangi polusi udara sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Ke depan, kami menargetkan setiap kecamatan memiliki ruang terbuka hijau,” ujar Wahono, Kamis (29/5).
Sebagai simbol dimulainya program ini, Wahono dan Nurul Azizah memimpin penanaman pohon pule dan trembesi bersama masyarakat dan jajaran pemerintahan. (*)