KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini menjadi pijakan utama Pemkab Jember untuk mengarahkan alokasi anggaran pada penanganan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Bupati Jember Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa persetujuan yang dicapai oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini difokuskan pada program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat bawah.
“Persetujuan KUA-PPAS PA APBD 2026 ini menjadi langkah awal kita untuk melangkah lebih konkret dalam menekan angka kemiskinan di Jember. Upaya tersebut kita mulai dari pemenuhan hak dan pelayanan dasar warga,” kata Bupati Fawait, Jumat (21/8)
Gus Fawait menegaskan, di usia kemerdekaan Indonesia yang memasuki 81 tahun, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jember berkomitmen menjamin kesetaraan akses layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Pemkab Jember terus menggencarkan program bantuan biaya studi. Berbeda dengan wilayah lain, Jember mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk program beasiswa perguruan tinggi.
“Jika ditotal dari tahun 2025 hingga 2026, ada sekitar 12.000 mahasiswa penerima beasiswa yang pembiayaannya kita tanggung sampai lulus,” ungkapnya.
Selain bantuan studi, perbaikan fasilitas fisik sekolah juga menjadi perhatian serius. Setelah merehabilitasi 124 gedung sekolah pada 2025, Pemkab Jember menargetkan pembenahan lebih dari 200 fasilitas sekolah pada tahun ini.
Di sektor kesehatan dan layanan kependudukan, Pemkab Jember memperkuat program jaminan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) serta mengoptimalkan layanan homecare untuk menjangkau warga langsung di rumah mereka.
Penataan infrastruktur di tingkat pedesaan juga masuk dalam prioritas anggaran Perubahan APBD 2026. Langkah ini diambil guna mengatasi dampak pemangkasan dana transfer daerah yang sempat menghambat perbaikan jalan desa.
Gus Fawait menjelaskan, perbaikan jalan, penerangan jalan umum, hingga jaringan irigasi desa akan direalisasikan berdasarkan aspirasi warga yang diserap melalui agenda ‘Bunga Desaku’ dan reses anggota DPRD. Menurutnya, pembenahan ini tidak hanya mendukung roda ekonomi, tetapi juga menunjang keselamatan warga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 223 miliar untuk mendukung potensi ekonomi daerah.
Detail penggunaan dana transfer khusus ini akan diumumkan secara transparan kepada publik setelah seluruh dokumen administratif diterima secara resmi oleh Pemkab Jember.(*)






