KabarBaik.co – Pembongkaran gedung cagar budaya eks asrama VOC di kawasan Heritage Bandar Grissee yang dilakukan PT Pos Indonesia berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil telah melaporkan pembongkaran tersebut ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) Jawa Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi Wabup Gresik Asluchul Alif kepada awak media, Rabu (28/1). Rencana pembangunan disetop. “Setelah kita tahu, melalui Disparekrafbudpora, Pemkab Gresik minta pembangunan dihentikan,” katanya.
Alif menyebut, sebelum pembongkaran pihaknya tidak pernah mendapat pemeberitahuan baik secara tertulis maupun lisan dari pemilik gedung. Pihaknya juga telah melaporkan pengerusakan gedung cagar budaya tersebut ke BPKW Jawa Timur.
“Senin sudah kita laporkan lewat surat ke tim cagar budaya Jatim untuk tindak lanjutnya,” tambah Alif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali memgatakan pihaknya telah melaporkan pembongkaran gedung cagar budaya yang dilakukan PT Pos Indonesia ke BPKW Jatim.
“Sudah kita laporkan ke BPKW untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi,” kata Ghozali.
Ghozali menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Sekertaris Daerah, BPKW, PT Pos Indonesia dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut.
“Hari Jumat mendatang akan ada agenda rapat dengan sekda dan mengundang pihak terkait. Setelah itu dilakukan investigasi oleh BPKW dan dilanjutkan ke langkah selanjutnya,” pungkas Ghozali.
Sebelumnya diberitakan, pembongkaran bangunan cagar budaya eks asrama VOC itu menuai reaksi keras dari pegiat sejarah. Kabarnya, usai dibongkar area tersebut disiapkan sebagai kawasan parkir.(*)






