Pemkab Jember Telusuri 54 Perumahan yang Diduga Melanggar Sempadan Sungai

oleh -244 Dilihat
Perumahan yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. (Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperketat pengawasan terhadap perumahan yang diduga melanggar aturan sempadan sungai. Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jember beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember, Arif Liyantono, mengungkapkan ada 54 titik perumahan yang masuk dalam pendataan awal. Namun, ia menegaskan bahwa status pelanggaran tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Data awal ada 54 titik, tapi tidak semuanya otomatis melanggar. Kami akan dalami lagi secara bertahap,” ujar Arif saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Kamis (25/12).

Arif menjelaskan, pendataan sempat tertunda karena pemerintah memprioritaskan penanganan korban dan perbaikan infrastruktur sesuai instruksi Bupati Jember.

Menurutnya, pembangunan di area sempadan sungai sangat berisiko karena menghambat aliran air dan memicu banjir genangan saat debit air meningkat.

“Sempadan itu ruang bebas air. Jika dilanggar, air akan kembali ke titik tersebut saat debit naik. Aturannya sudah jelas dalam Peraturan Kementerian PU Tahun 2015,” tegasnya.

Selain evaluasi perumahan, Pemkab juga memperkuat sistem peringatan dini (early warning).

Tim SDA terus memantau tinggi muka air sungai secara berkala dan berkoordinasi dengan BPBD serta aparat kewilayahan guna meminimalisir dampak bencana di masa mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.