KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan program pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Demi memastikan program ini dapat berjalan sesuai target pada tahun 2025, Pemkab Jombang bahkan telah menyiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kesempatan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih ini terbuka bagi seluruh wilayah di Jombang, mencakup 301 desa dan 5 kelurahan.
Pemkab Jombang akan memberikan fasilitas berupa notaris dan menanggung biaya pendirian melalui APBD Kabupaten Jombang.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang terkait program Koperasi Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan oleh Presiden pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Dengan arahan dari abah bupati terkait dengan pelaksanaan pendirian koperasi merah putih, jadi kita target yang nanti di-launching oleh bapak presiden pada tanggal 12 Juli 2025, maka abah bupati menginstruksikan kepada kita agar memfasilitasi terhadap seluruh desa untuk pendiriannya,” ujar Agus Purnomo dalam keterangannya pada Kamis (24/4).
Lebih lanjut, Agus Purnomo menegaskan bahwa pembiayaan notaris dan pendirian koperasi ini akan di biayai dari APBD Kabupaten Jombang.
“Tentunya melibatkan notaris nanti akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan anggaran dan fasilitas dari Pemkab Jombang ini, diharapkan program pendirian Koperasi Merah Putih di Jombang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.(*)