KabarBaik.co, Jombang– Pemkab Jombang merespons rilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Women’s Crisis Center (WCC) Jombang yang mencatat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Pemkab menegaskan penguatan pencegahan sejak dini melalui edukasi dan layanan kesehatan reproduksi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang Dr dr Ma’murotus Sa’diyah mengatakan data internal pemerintah daerah menunjukkan tren kasus kekerasan justru mengalami penurunan. Meski demikian, bentuk kekerasan yang terjadi masih didominasi oleh persetubuhan.
“Kalau di laporan kami memang terjadi penurunan, tetapi bentuk kekerasannya masih sama, didominasi oleh persetubuhan. Artinya ini sangat berkaitan dengan kesehatan reproduksi,” kata Ma’murotus kepada wartawan, Selasa (10/2).
Perempuan yang akrab disapa Neng Eyik itu menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kesehatan, dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi sejak usia dini.
“Supaya anak-anak kita tahu mana yang berbahaya. Kesehatan reproduksi ini harus dikenalkan sejak dini, tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Neng Eyik juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) Jombang yang telah memasukkan materi kesehatan reproduksi dalam kegiatan kokurikuler, termasuk pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Selain itu, edukasi bagi calon pengantin (catin) disebut sudah memiliki titik intervensi yang jelas.
Namun demikian, ia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi melemahkan upaya pencegahan kekerasan. Menurutnya, program strategis seperti posyandu remaja, sekolah orang tua hebat, hingga dukungan dana desa seharusnya tidak terdampak pemangkasan anggaran.
“Refleksi dari laporan tahunan WCC dan data kami ini harusnya jadi bahan pertimbangan. Jangan asal efisiensi. Justru program-program yang berkaitan dengan kasus mencemaskan seperti ini mestinya diperkuat, bukan dipotong,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah desa lebih selektif dalam mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) dan APBDes agar tetap berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama yang berdampak pada kesehatan korban.
“Harapannya ada sinergitas lintas sektor yang jelas. Kalau terjadi kekerasan, siapa berbuat apa, perannya masing-masing harus tegas, supaya tidak ada kasus yang berhenti tanpa tindak lanjut,” jelasnya.
Hexawan mengakui data Dinas Kesehatan menunjukkan keterkaitan erat antara kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai persoalan kesehatan, mulai dari penyakit menular hingga gangguan psikologis.
“Korban kekerasan itu variabelnya luas, bukan hanya soal hukum, tapi juga penyakit dan dampak kesehatan lainnya. Maka ini tidak bisa ditangani satu sektor saja,” imbuhnya.
Pemkab Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk NGO seperti WCC, lembaga pendidikan, sektor kesehatan, hingga masyarakat, guna memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan perempuan serta anak secara berkelanjutan.
Sebelumnya, WCC Jombang mencatat tren peningkatan kasus kekerasan berbasis gender dan seksual terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Dalam CATAHU 2025, WCC menerima 102 aduan yang teridentifikasi menjadi 127 kasus kekerasan dengan total 112 perempuan sebagai korban. Data tersebut dipaparkan dalam rilis yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. (*)






