KabarBaik.co, Jombang – Pemkab Jombang menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 4 miliar untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin). Dana tersebut bersumber dari APBD 2026.
Program ini menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif, termasuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya nonaktif.
Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada mengatakan, Yankesmaskin disiapkan sebagai pengaman agar pelayanan kesehatan warga miskin tidak terhenti karena kendala administratif.
“Jika BPJS PBI tidak aktif atau warga belum memiliki jaminan kesehatan, pembiayaan bisa ditangani melalui Yankesmaskin. Intinya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti,” kata Hexawan dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Hexawan menjelaskan alokasi Rp 4 miliar tersebut bersifat fleksibel dan akan digunakan sesuai kebutuhan kasus sepanjang tahun. Prioritas pembiayaan difokuskan pada penyakit berat atau katastropik yang membutuhkan biaya besar dan perawatan jangka panjang.
Beberapa di antaranya seperti gagal ginjal dan penyakit kronis lain yang berisiko mengancam nyawa.
Mekanisme Pengajuan
Untuk mengakses layanan ini, warga cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa serta surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit tempat menjalani perawatan. Berkas tersebut kemudian diproses melalui Dinas Sosial.
“Saat pasien sudah dirawat di rumah sakit, layanan akan tetap berjalan lewat Yankesmaskin,” ujarnya.
Hexawan memastikan pasien yang telah menjalani perawatan tetap mendapatkan jaminan pembiayaan melalui program tersebut. Namun, layanan hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan RSUD.
Untuk rawat inap, pembiayaan bersifat sementara sembari menunggu kepesertaan BPJS aktif kembali atau dialihkan ke skema pembiayaan lain dari pemerintah daerah. Sedangkan layanan rawat jalan tetap ditanggung melalui fasilitas kesehatan pemerintah.
“Kebijakan ini langkah antisipatif agar masyarakat miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif. Jangan sampai ada warga kurang mampu yang sakit tetapi tidak tertangani. Sejauh ini kondisi masih terkendali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang Agung Hariadi menambahkan proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI masih terus berjalan.
“Hingga kini, tercatat 173 warga telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya,” tambahnya. (*)






