Pemkab Kediri Siapkan Anggaran Perubahan untuk Pulihkan SKPD Terdampak Demo Anarkis

oleh -170 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 16 at 6.20.06 PM
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin Fatoni (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Masa tanggap darurat bencana sosial di Kabupaten Kediri resmi berakhir pada 16 September 2025. Pemkab Kediri segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pasca tanggap darurat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri Muhammad Erfin Fatoni menjelaskan bahwa langkah lanjutan pasca tanggap darurat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdampak.

“Outputnya, Pemkab akan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang APBD Perubahan 2025 untuk mengakomodasi kebutuhan SKPD terdampak bencana sosial (kerusuhan demo). Saat tanggap darurat kemarin, kami hanya mencukupi kebutuhan darurat, misalnya dua laptop, dua printer, dan satu scanner,” terang Erfin, Selasa (16/9).

Erfin menyebut kebutuhan riil setiap SKPD akan diketahui setelah proses rekonsiliasi, verifikasi, dan validasi. Hasil itulah yang kemudian akan dicover melalui anggaran perubahan.

“Target kami, pekan depan perubahan APBD sudah bisa dilaksanakan. Artinya minggu ini proses perubahan APBD akan segera berjalan,” ujarnya.

Erfin menambahkan anggaran pemenuhan kebutuhan SKPD terdampak akan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Secara prinsip, tidak ada batasan, namun tetap menyesuaikan hasil verifikasi lapangan.

“Misalnya, awalnya SKPD punya 10 komputer dan semuanya hilang. Saat tanggap darurat baru bisa dipenuhi dua, tapi setelah dicek ternyata masih ada dua di Mako Satpol PP. Artinya kebutuhan riil mereka masih kurang enam, dan itu yang akan diambilkan dari BTT,” jelasnya.

Menurut Erfin, prioritas utama adalah memastikan SKPD bisa segera bekerja normal. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bupati Kediri agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Yang dipenuhi lebih dulu tentu kebutuhan pokok agar mereka bisa kembali bekerja normal. Karena target utama memang itu: pelayanan harus tetap prima,” tegasnya.

Ia menambahkan bantuan dari pemerintah pusat nantinya hanya untuk pembangunan gedung. Sementara kebutuhan sarana prasarana seperti meja, kursi, peralatan rapat, hingga komputer tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Kediri melalui APBD.

“Pemerintah daerah berkewajiban menganggarkan kebutuhan peralatan dan mesin untuk menunjang tugas pokok dan fungsi SKPD terdampak. Target akhirnya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap bisa diberikan secara prima,” pungkas Erfin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.