KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana memperbaiki sistem sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Pembiayaan akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta didukung APBD Kabupaten Malang.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyatakan, selama lima tahun terakhir program sanitasi telah aktif dilaksanakan dengan fokus utama pada pengelolaan sistem air limbah rumah tangga. Kegiatan tersebut mencakup pembangunan jamban keluarga dan IPAL komunal di skala permukiman yang kini sudah dilaksanakan di 165 desa.
“Kami berupaya untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik yang layak dan tersebar dengan baik. Dari tahun 2022 hingga 2024, sudah ada 128 lokasi di Kabupaten Malang yang dibangun sarana prasarana air limbah domestik,” jelas Budiar saat ditemui di kantornya, Senin (25/8).
Budiar menjelaskan, dalam periode tersebut, selain pembangunan jamban keluarga dan IPAL komunal, pihaknya juga telah membangun sarana mandi cuci kakus (MCK) dan tangki septik. “Pembangunan IPAL komunal dilakukan secara merata di 110 desa dalam 30 kecamatan, dan memberikan manfaat bagi 13.172 orang,” katanya.
Menurut Budiar, pada 2022 lalu sudah ada sarana dan prasarana air limbah domestik yang dibangun di 45 lokasi pada 43 desa dalam 23 kecamatan. Total penerima manfaat mencapai 4.094 orang. Sementara itu, pada 2023, sebanyak 44 lokasi pada 43 desa dalam 19 kecamatan telah dibangun sarana air limbah domestik, yang memberikan manfaat bagi 5.061 orang.
“Untuk tahun 2024, sarana IPAL domestik sudah dibangun di 39 lokasi pada 39 desa dalam 19 kecamatan, dengan 4.017 orang sebagai penerima manfaat,” tegasnya. Budiar menambahkan, pada tahun ini direncanakan ada pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestik di 37 desa.
“20 kecamatan dari seluruh desa tersebut akan mendapatkan manfaat bagi 2.481 orang,” pungkas Budiar. (*)