Pemkab Mojokerto Perkuat Perang Melawan Rokok Ilegal, 11,1 Juta Batang Dimusnahkan

oleh -217 Dilihat
Pemusnahan rokok ilegal di Mojokerto.
Pemusnahan rokok ilegal di Mojokerto.

KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat komitmen pemberantasan rokok ilegal seiring tingginya potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi. Upaya tersebut ditandai dengan pemusnahan 11,1 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026.

Dalam kegiatan itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa juga menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I atas dukungan aktif Pemkab Mojokerto terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5).

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 16,6 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar. Sebagian besar merupakan rokok polos tanpa pita cukai yang diedarkan melalui berbagai modus, mulai jasa ekspedisi, kendaraan box, mobil pribadi, hingga penjualan eceran.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celcius di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto agar barang tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Proses pemusnahan juga dilakukan secara simbolis di halaman Pendopo Graha Maja Tama dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan berlangsung selama dua hari. Sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan pada hari pertama, sedangkan sekitar 6 juta batang sisanya dimusnahkan pada hari kedua.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Di satu sisi, kita tengah memperingati Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, sebuah momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah ini dalam membangun masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Di sisi lain, kita menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,” tegas Gus Bupati.

Menurutnya, tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto tahun 2026 yakni “Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata” menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan ketertiban dan kepatuhan hukum.

“Mengambil semangat dari tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto Tahun ini, yaitu Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata, kita diingatkan bahwa kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah tidak akan terwujud tanpa adanya ketertiban, penegakan hukum, dan kepatuhan terhadap aturan,” lanjutnya.

Gus Barra menegaskan, optimalisasi DBHCHT harus dibarengi langkah serius menekan peredaran barang kena cukai ilegal karena dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Pembangunan yang merata membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat. Salah satu sumber pendapatan negara yang kemudian dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT berasal dari sektor cukai. Oleh karena itu, menjaga legalitas dan memberantas peredaran barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak rokok ilegal terhadap iklim usaha dan kesehatan masyarakat.

“Peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian pendapatan negara dan daerah, terganggunya iklim usaha yang sehat, hingga potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan standar yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gus Barra menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah kolaboratif bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi terciptanya Kabupaten Mojokerto yang tertib, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.