KabarBaik.co – Gelapnya suasana saat malam hari bertahun-tahun menyelimuti ruas jalan Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan yang setiap hari melintas. Selain karena alasan keselamatan lalu lintas, juga potensi terjadinya kerawanan kriminalitas di jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya menganggarkan Rp 10 miliar yang diajukan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran tersebut untuk membenahi dan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan Pandaan-Bangil.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspat mengungkapkan, pengajuan anggaran ini didasari oleh urgensi yang telah lama dirasakan masyarakat. Sebelumnya perbaikan dan PJU tidak menjadi kewenangan dishub. “Ruas Bangil-Pandaan ini cukup lama tidak ada perbaikan PJU, banyak yang rusak, sehingga kondisinya gelap gulita di malam hari,” ujar Eka Wara, Rabu (21/5).
Eka Wara menjelaskan, anggaran Rp 10 miliar yang diajukan tersebut tidak hanya mencakup biaya pelaksanaan pemasangan dan perbaikan PJU. “Anggaran total itu sudah termasuk perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan,” jelasnya.
Ruas Bangil-Pandaan sendiri merupakan arteri penting yang menghubungkan pusat Pemerintahan Kabupaten Pasuruan di Bangil dengan kawasan industri dan pariwisata di Pandaan. Intensitas lalu lintas di jalur ini terbilang tinggi. Tak hanya kendaraan pribadi dan roda dua, tetapi juga truk-truk besar yang mengangkut logistik.
“Kondisi PJU yang berfungsi optimal tentu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, meminimalisir potensi kecelakaan akibat keterbatasan visibilitas di malam hari, sekaligus meredam kekhawatiran akan ancaman kriminalitas,” tandas Eka Wara. (*)






