KabarBaik.co – Selama beberapa tahun Kabupaten Pasuruan telah mencatat prestasi membanggakan dalam sektor penerimaan negara. Bahkan, daerah ini dinobatkan sebagai penyumbang pajak pita cukai terbesar di Indonesia pada 2023 lalu.
Data dari Bea Cukai Pasuruan menunjukkan penerimaan mencapai Rp 62,7 triliun atau setara 95,85 persen dari target nasional sebesar Rp 65,4 triliun. Capaian ini menempatkan Pasuruan sebagai daerah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan cukai nasional.
Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang hingga 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara, secara nasional kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan bea dan cukai di seluruh Indonesia.
Meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut pada 2026 mendatang.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebanyak Rp 3,5 triliun. Namun, pada 2026 mendatang akan turun menjadi Rp 1,3 triliun pada 2026. “Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan,” ujarnya.
Rusdi menegaskan, pemerintah daerah akan memfokuskan penggunaan dana yang tersisa untuk sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi prioritas utama agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.
“Pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sementara kami tunda. Fokus kami tahun depan tetap pada pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan langkah antisipatif dengan mengoptimalkan program bantuan dari pemerintah pusat. Rusdi menjelaskan, efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan pembangunan, melainkan menyesuaikan arah prioritas agar tetap efektif.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” tandas Rusdi. (*)






