Rawan Penyelewengan, DPRD Bojonegoro Pertanyakan Keberlanjutan Program Gayatri

oleh -62 Dilihat
IMG 20260504 WA0051
Komisi B DPRD Bojonegoro rapat dengan jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Komisi B DPRD Bojonegoro memanggil Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro untuk meminta penjelasan terkait keberlanjutan sejumlah program prioritas daerah. Di antaranya program Gayatri, domba sejahtera, dan kolam lele keluarga.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Lasuri itu menyoroti khusus program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Mandiri) yang dinilai rawan penyelewengan. Pada tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 89 miliar untuk 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM).

Lasuri mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan bahwa sebagian penerima manfaat berencana menjual kandang beserta ayam yang diperoleh dari program tersebut. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas dan pengawasan program.

“Kami mendapat banyak informasi bahwa penerima manfaat akan menjual kandang dan ayam dari program Gayatri. Karena itu, kami mempertanyakan kejelasan program ini, termasuk dari sisi pengawasannya,” ujar Lasuri, Senin (4/5).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Elfia Nuraini, mengakui keterbatasan pengawasan di lapangan. Menurutnya, jumlah petugas yang tersedia tidak sebanding dengan cakupan program.

“Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Oleh karena itu, kami juga meminta pertimbangan DPRD untuk ke depannya, karena jumlah petugas kami tidak mencukupi,” kata Elfia.

Meski demikian, ia menyebut bahwa berdasarkan data di lapangan, penerima program Gayatri pada 2025 telah memperoleh tambahan pendapatan dari penjualan telur sekitar Rp500 ribu per bulan. Namun, ia mengakui belum semua KPM mampu memaksimalkan hasil ternaknya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setyawan. Ia menilai data yang disampaikan dinas tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Jangan mengindahkan data, Bu Sek (Dinas), seolah-olah penerima manfaat mendapatkan keuntungan Rp 400–500 ribu per bulan. Faktanya dengan harga telur sekitar Rp 23 ribu dan harga pakan yang terus naik, keuntungan bersih yang diterima KPM hanya sekitar Rp 100 ribu per bulan. Itu pun belum termasuk biaya tenaga dan lainnya,” tegas Doni.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan indikator keberhasilan program Gayatri. Namun, pihak dinas dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang jelas. Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak kepada keluarga penerima manfaat untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

Lasuri menegaskan, indikator utama keberhasilan program seharusnya mengacu pada penurunan angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Ia juga merekomendasikan agar tidak ada penambahan program serupa pada 2026 apabila justru menambah beban masyarakat.

“Jika program ini tidak efektif dan justru membebani keluarga penerima, maka sebaiknya tidak dilanjutkan atau ditambah pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.