KabarBaik.co, Bojonegoro – Pembangunan kantor dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro masih menghadapi kendala di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah ketidakjelasan pembiayaan untuk pengurukan lahan.
Keluhan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bojonegoro bersama Kodim 0813, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UM, serta perwakilan pengurus KDMP di Gedung DPRD Bojonegoro. Dalam forum itu terungkap belum adanya regulasi yang mengatur sumber anggaran untuk urukan lahan membuat sejumlah kepala desa harus menggunakan dana pribadi, bahkan hingga berutang, demi memastikan proyek tetap berjalan.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam, menyampaikan kegelisahan para kepala desa yang kini berada dalam posisi serba sulit. “Kami masih menunggu kepastian regulasi. Urukan ini nanti menggunakan dana apa? Sampai sekarang belum ada payung hukumnya. Kami berharap ada keputusan dari Pemkab, Kodim, dan DPRD agar jelas dan tidak melanggar aturan,” ujar Sudawam, Kamis (16/4).
Ia mengakui, semangat desa untuk menyukseskan program KDMP sangat tinggi. Namun di sisi lain, para kepala desa dihantui kekhawatiran akan potensi masalah hukum di kemudian hari. “Teman-teman ada yang pakai dana pribadi bahkan berutang. Nilainya tidak kecil, bisa ratusan juta rupiah karena kondisi lahan tiap desa berbeda,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, membenarkan bahwa anggaran pengurukan memang belum terakomodasi secara spesifik dalam struktur pembiayaan proyek KDMP. Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini lebih difokuskan pada penyiapan lahan melalui metode cut and fill serta pembangunan fisik.
“Memang dalam anggaran KDMP tidak ada pos khusus untuk urukan. Yang ada hanya penyiapan lahan cut and fill. Namun di lapangan, ada desa yang membutuhkan urukan cukup besar,” jelasnya. Meski demikian, progres pembangunan disebut terus berjalan. Dari total target, sebanyak 90 titik telah rampung 100 persen, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menegaskan pihaknya tengah bergerak cepat untuk mencari solusi atas berbagai kendala, termasuk persoalan pembiayaan urukan dan sewa lahan.
DPRD, kata Sally, tengah mengkaji kemungkinan penggunaan skema bantuan keuangan atau hibah untuk membantu pemerintah desa. “Kami sedang membahas solusi pembiayaan urukan, apakah melalui hibah ke desa atau ke Kodim. Ini akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menargetkan keputusan terkait skema pendanaan tersebut dapat segera diambil dan dimasukkan dalam APBD Perubahan. “Harapannya di APBD Perubahan sudah ada solusi konkret. Program ini harus sukses karena memiliki tujuan besar untuk mendorong ekonomi desa,” pungkasnya. (*)






