kabarbaik.co – Hari ini, Senin 26 Pebruari 2024, Pemkab Tulungagung bersama Kodim 0807/Tulungagung serta Polres Tulungagung menandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD untuk pengamanan Pilkada 2024.
Adapun nilai anggaran hibah untuk keperluan tersebut mencapai Rp 5 miliar. Dengan pembagian, Kodim 0807 sebanyak Rp 1 miliar, dan Polres Tulungagung Rp 4 miliar.
Di hadapan awak media, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno yang hadir bersama Sekdakab Tri Haryadi, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, serta Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, pencairan dana hibah akan dilakukan bertahap. Yaitu setelah Kodim 0807 dan Polres Tulungagung melengkapi syarat administrasi yang diperlukan.
“Untuk pencairan tahap pertama bisa dilakukan Maret. Kemudian maksimal saat pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, pencairan tahap selanjutnya bisa dilakukan,” terangnya.
Pj Bupati Heru berharap anggaran yang disediakan oleh pemkab ini bisa dimaksimalkan oleh Kodim 0807 dan Polres Tulungagung. Terutama untuk memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024.
“Harapannya seperti itu, agar tercipta kamtibmas di masyarakat. Baik saat persiapan maupun saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.(Kukuh Febrianto)