Pemkot Batu Amankan Aset PSU Rp 741 Miliar, Gandeng Kejari untuk Pengawalan Hukum

oleh -139 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 17 at 13.23.12
Wali Kota Batu, Nurochman, menandatangani aset PSU Rp 741 miliar. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memperkuat pengamanan aset daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

Dalam proses tersebut, total aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 741 miliar dengan luas lebih dari 129 ribu meter persegi. Aset itu berasal dari 13 pengembang perumahan di Kota Batu. Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penataan PSU bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga tata kelola pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.

“Sejauh ini, progres investasi berjalan cukup baik, dengan nilai yang diperkirakan mencapai kisaran Rp 400 hingga Rp 700 miliar. Alhamdulillah, capaian ini didukung oleh pemanfaatan legalitas yang semakin tertib dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

Nurochman menjelaskan, Pemkot Batu terus menjalin komunikasi intensif dengan para pengembang guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan. “Hari ini kami juga melakukan koordinasi bersama para pengembang. Terima kasih atas atensi dan komitmen semua pihak dalam melanjutkan pembangunan di Kota Batu,” imbuhnya.

Namun demikian, Nurochman mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait pengembang yang tidak aktif atau tidak bertanggung jawab.

“Proses ini tidak selalu mudah. Ada beberapa kendala di lapangan, salah satunya ketika pengembang tidak aktif atau bahkan tidak jelas keberadaannya. Hal ini kerap memicu persoalan di lingkungan sekitar, baik dari sisi sosial maupun dampak lingkungan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pihak lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai ketentuan. “Kami meminta semua pihak untuk lebih aktif mengawasi. Bagi pengembang yang sudah memiliki izin, kami harap bisa bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Nurochman menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. “Pengembang yang profesional pasti tidak akan mengambil risiko dengan melanggar aturan. Sebaliknya, pengembang yang tidak berizin justru berpotensi menimbulkan risiko besar, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Batu kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola berbagai fasilitas umum seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau. “Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di Kota Batu, selama seluruh ketentuan dan regulasi dipatuhi dengan sungguh-sungguh serta memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah perumahan seperti Puri Savira dan Villa Blueberry Residence menyerahkan PSU secara langsung, sementara kawasan lainnya dilakukan secara administratif. Kontribusi terbesar berasal dari wilayah Oro-Oro Ombo dengan nilai aset mendekati Rp 678 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menegaskan pentingnya pengawalan hukum terhadap aset bernilai besar tersebut. “Nilai aset PSU yang diserahkan mencapai sekitar Rp 741 miliar. Ini membutuhkan pengawalan hukum agar pengelolaannya berjalan optimal dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya terlibat aktif dalam seluruh proses, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengecekan lapangan. “Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.