KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu wajib melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus keracunan yang membuat masyarakat, siswa, dan wali murid khawatir serta trauma terhadap kualitas makanan yang disajikan.
Sejumlah wali murid mengaku kini lebih waspada. Mereka meminta anak-anak untuk selalu memeriksa makanan sebelum dikonsumsi. “Baunya kadang sudah tidak enak, untungnya tidak dimakan,” ujar seorang wali murid di Kecamatan Batu yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyoroti porsi menu MBG yang dinilai tidak seimbang. “Kadang buahnya cuma irisan tipis, nasi banyak tapi lauknya sedikit,” keluhnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Ady Sayoga, menegaskan bahwa Pemkot Batu tidak boleh menganggap enteng persoalan ini. Ia meminta agar dilakukan evaluasi total terhadap seluruh rantai distribusi makanan MBG, mulai dari dapur, pengemasan, hingga penyajian di sekolah.
“Pemkot harus transparan dan terbuka kepada masyarakat. Kalau makanan itu sudah memenuhi syarat higienitas, tunjukkan bukti nyatanya. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus bisa ditunjukkan kepada publik,” tegas Ady, Senin (20/10).
Menurutnya, program MBG memiliki niat baik untuk memenuhi gizi anak-anak, namun pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan ketakutan di masyarakat. Karena itu, ia meminta Pemkot segera melakukan sosialisasi ulang agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan sesuai standar.
“Dinas Pendidikan harus ambil peran. Kepala sekolah perlu diberi instruksi agar memastikan makanan dicek sebelum dibagikan ke siswa,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ady juga menuntut ketegasan Pemkot Batu terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG. “Jika ada SPPG yang melanggar atau tidak disiplin menjalankan SOP, maka harus diberi sanksi tegas. Kalau perlu, izin kerjasamanya dicabut,” ujar dia.
Ady memastikan DPRD akan terus melakukan pengawasan ketat dan berkala terhadap pelaksanaan MBG. Dewan juga akan menampung setiap laporan atau keluhan masyarakat untuk disampaikan sebagai bahan evaluasi.
Selain soal keamanan makanan, DPRD juga menyoroti adanya klausul kerahasiaan dalam perjanjian antara pihak penyedia dan wali murid yang melarang pengungkapan insiden luar biasa. Kondisi itu, kata Ady, dapat menimbulkan rasa takut di masyarakat.
“Tidak boleh ada intimidasi dan larangan melapor. Semua harus transparan dan terbuka. Ini program publik, jadi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ady juga membuka ruang bagi masyarakat untuk langsung menyampaikan laporan ke DPRD. “Monggo, kalau ada keluhan, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke DPRD Kota Batu. Cukup dengan mengajukan surat resmi, kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)








