KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan pentingnya kesinambungan antara perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional. Hal itu akan direalisasikan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar Kamis (31/7). Ia menyampaikan, bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 disusun secara partisipatif berdasarkan hasil musrenbang dari tingkat desa hingga kota, serta menyerap aspirasi DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir).
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab bersama. Prosesnya panjang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara transparan dan akuntabel,” ujar Nurochman.
Nurochman menjelaskan, KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya. Seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026, sekaligus menjadi pijakan awal bagi penyusunan RPJMD 2025–2029.
Menurut Nurochman, masukan dari DPRD yang menitikberatkan pada layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, hingga isu sosial dan budaya menjadi elemen penting dalam menyusun arah kebijakan tahun depan.
“Keberhasilan APBD 2026 bukan semata-mata milik eksekutif, tapi keberhasilan kita semua sebagai abdi masyarakat. Mari kita bahas dan kawal dokumen ini bersama secara cermat agar anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga Kota Batu,” ujar Nurochman.
Nurochman menegaskan, Pemkot Batu juga berkomitmen untuk menjalankan penyusunan KUA-PPAS secara terbuka dan melibatkan masyarakat. “Ini memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga serta memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)