KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja sektor informal. Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan rencana strategis Pemkot untuk menanggung penuh pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan petani.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun ini. Nurochman menyebut program tersebut tengah dalam tahap finalisasi. “Komitmen kami jelas, para pelaku usaha mikro dan petani berhak atas jaminan keselamatan kerja. Insya Allah tahun ini mulai dilaksanakan,” ujar Nurochman di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (7/5).
Menurut Nurochman, program ini diharapkan dapat menjawab keterbatasan pelaku UMKM dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. “Yang jelas Pemkot berharap intervensi ini mampu mendorong rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas sektor informal,” tegasnya.
Nurochman menilai saat ini harmonisasi hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sudah berjalan dengan baik. “Saya dulu pernah menjadi ketua Serikat Pekerja Pariwisata, jadi saya sangat memahami pentingnya komunikasi. Jika komunikasi dilakukan dengan baik, potensi konflik bisa dicegah,” kata Nurochman.
Dia mengajak semua pihak menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan damai di Kota Batu. “Mari terus jaga Kota Batu sebagai kota yang damai, produktif, dan aman untuk semua,” tandasnya. (*)






