KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menerima enam sertifikat redistribusi tanah dari Kantor Pertanahan Kota Batu dalam audiensi yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Batu, Jumat (16/5). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo kepada Wali Kota Batu, Nurochman, dengan disaksikan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari enam sertifikat yang diserahkan, lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang terletak di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan total luas 2.095 meter persegi. Satu sertifikat lainnya adalah tanah seluas 124.932 meter persegi yang berlokasi di Desa Oro-Oro Ombo. Total luas aset yang telah tersertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemkot Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga ke depan segala proses berjalan lancar. Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Batu yang telah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” kata Nurochman.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Batu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis BPN, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. “Penyerahan sertifikat ini, adalah bentuk nyata dalam pengelolaan aset negara secara profesional dan berkelanjutan,” tegas Nurochman.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah bagi fasilitas umum. “Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)







