KabarBaik.co, Blitar – Wacana penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam skema lima hari kerja aparatur sipil negara (ASN) mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Isu ini mencuat seiring dengan pembahasan fleksibilitas sistem kerja ASN yang berkembang di berbagai daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar pun angkat bicara terkait hal tersebut. Hingga saat ini, kebijakan mengenai penerapan WFH dalam skema lima hari kerja itu masih belum diputuskan dan masih dalam tahap pembahasan internal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Blitar Ika Hadi, mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penerapan sistem kerja tersebut di lingkungan Pemkot Blitar.
“Belum ada, mas. Mungkin dalam waktu dekat kita rapatkan dengan Wali Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/3).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan bersama Wali Kota Blitar guna menentukan skema kerja yang paling sesuai untuk diterapkan, termasuk kemungkinan adanya kebijakan WFH dalam satu hari kerja bagi ASN.
Menurutnya, saat ini ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar masih bekerja sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026.
“Untuk saat ini, ASN masih bekerja sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026,” jelasnya
Di tingkat nasional, wacana ini juga mengemuka sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi global.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan direncanakan bagi ASN dan pekerja swasta untuk merespons kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.(*)






