Pemkot Blitar Bangun 6 Rumah Baru untuk Warga, Anggarkan Rp 35 Juta per Unit

oleh -114 Dilihat
Kadisperkim Kota Blitar Suyatno. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran pembangunan rumah baru pada tahun 2026.

Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 35 juta per unit untuk enam rumah yang bersumber dari APBD Kota Blitar.

Kepala Disperkim Kota Blitar Suyatno, mengatakan bantuan pembangunan rumah baru tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

“Untuk tahun 2026, pembangunan rumah baru dianggarkan Rp35 juta per unit dan akan direalisasikan untuk enam rumah,” kata Suyatno, Sabtu (7/2)

Meski bantuan disalurkan dalam bentuk tunai, Disperkim memastikan proses pembangunan tetap diawasi secara ketat. Tim teknis dari Disperkim Kota Blitar akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan kualitas konstruksi bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pengawasan dilakukan oleh tim teknis kami agar pembangunan rumah sesuai spesifikasi dan benar-benar layak huni,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.