KabarBaik.co – Dinas Pendidikan Kota Blitar mulai memperketat seleksi calon penerima beasiswa bimbingan belajar gratis masuk PTN dengan menggunakan data SK Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai rujukan awal.
Kebijakan ini dipilih untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa penggunaan SK PIP menjadi langkah pertama dalam pemetaan sasaran.
“Data pada SK PIP sudah memuat nama siswa yang menerima bantuan resmi, sehingga kami menjadikannya dasar penyaringan awal,” ujarnya.
Di Kota Blitar terdapat sekitar 800 siswa kelas 12, dengan kurang lebih 400 di antaranya merupakan warga kota. Jumlah tersebut akan dipilah kembali agar sesuai dengan kuota maksimal program, yakni 200 penerima.
“Dari Jumlah 400 siswa kelas dua belas di Kota Blitar maka akan di selesi lahi menjadi 200 siswa sesuai kuota,” kata Dindin, Minggu (16/11).
Tahap berikutnya adalah verifikasi dan validasi dengan mencocokkan SK PIP dan Data Terpadu Sosial Ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat ketidakmampuan secara administratif.
“Kami pastikan datanya benar sebelum dikirimkan ke sekolah melalui Cabdin dan Kemenag,” tambahnya.
Dindin menegaskan bahwa ketelitian dalam penyaringan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Terutaama bagi siswa yang kurang mampu. Sehingga dapat mempersiapkan diri untuk ke jenjang perkuliahan
Sebelumnya, Pemkot Blitar menyiapkan bantuan sebesar enam juta rupiah per siswa dengan masa bimbingan selama delapan bulan. Program ini direncanakan mulai berjalan pada semester dua tahun 2026.(*)







