Pemkot Blitar Ubah Arah Anggaran, Semua Lembaga Kelurahan Kebagian Dana

oleh -130 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 14 at 4.41.21 PM 1
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar Fredy Hermawan (Calvin BT)

KabarBaik.co – Pemkot Blitar memastikan pemberian bantuan operasional tidak hanya kepada RT dan RW, tetapi juga seluruh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Blitar sebagai bentuk penguatan peran kelembagaan di tingkat kelurahan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar Fredy Hermawan mengatakan bantuan operasional akan diberikan kepada seluruh LKK, mulai dari LPMK, Karang Taruna, PKK, hingga Posyandu.

“Melalui kebijakan Bapak Wali Kota, pada tahun 2026 tidak hanya RT dan RW yang mendapatkan bantuan operasional, tetapi seluruh LKK yang ada di kelurahan. Ini untuk mendukung kegiatan mereka selama satu tahun penuh,” ujar Fredy, Rabu (14/1)

Ia menjelaskan bantuan tersebut telah diakomodasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 dan melekat langsung pada masing-masing kelurahan.

“Anggarannya sudah kami input di DPA 2026 di tiap kelurahan. Jadi pelaksanaannya nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan program masing-masing lembaga,” jelasnya.

Menurut Fredy, dana operasional tersebut tidak dibagikan secara bulanan, melainkan dialokasikan untuk menunjang seluruh kegiatan LKK selama satu tahun anggaran berdasarkan usulan yang telah diajukan.

“Kami sudah mengakomodir usulan-usulan dari LKK untuk dimasukkan dalam DPA, sehingga bisa digunakan untuk mendukung kegiatan mereka selama satu tahun,” katanya.

Terkait besaran anggaran, Fredy menyebut nilainya cukup signifikan dan bersumber dari pengalihan anggaran operasional kepala daerah.

“Anggarannya cukup besar, kurang lebih hampir Rp 1 miliar. Ini merupakan pengalihan dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk menunjang operasional Wali Kota, kemudian dialihkan untuk mendukung lembaga kemasyarakatan kelurahan,” ungkapnya.

Fredy menegaskan kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemkot Blitar dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan agar tetap aktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen Bapak Wali Kota Blitar untuk mensupport lembaga kemasyarakatan agar tetap berjalan, berfungsi, dan memberi manfaat langsung bagi warga di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.