KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengusulkan sebanyak 109 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dilakukan secara besar-besaran karena pemkot lebih memprioritaskan kebutuhan mendesak di lapangan.
Menurut Wali Kota, pengusulan formasi kali ini difokuskan pada tenaga yang benar-benar dibutuhkan di sejumlah titik pelayanan publik. “Kita sudah mengusulkan PPPK paruh waktu, tidak banyak karena memang kami memprioritaskan tempat-tempat yang memerlukan,” jelasnya, Rabu (17/9).
Syauqul menekankan, Pemkot Blitar ingin memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian panjang diprioritaskan dalam pengusulan PPPK paruh waktu. “Kebanyakan mereka mengabdi di Pemkot Blitar sudah lama, jadi kami prioritaskan yang lama,” katanya.
Syauqul menyebut secara jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Blitar saat ini sudah relatif tercukupi. Karena itu, pihaknya tidak berani melakukan pengusulan dalam jumlah besar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beban anggaran, terutama terkait pemberian tunjangan kinerja.
“Secara terpenuhan pegawai sudah lumayan banyak. Kami memang belum bisa memaksimalkan pengusulan pegawai, khawatirnya pemerintah tidak mampu untuk memberikan tunjangan kinerja,” ujar Syauqul.
Syauqul menegaskan, pengusulan PPPK paruh waktu ini tetap memperhatikan aspek prioritas. Selain mempertimbangkan kebutuhan teknis, pemkot juga memastikan pengabdian tenaga honorer yang sudah lama bekerja diakomodasi dalam usulan tersebut.
“Yang kami dorong adalah tenaga-tenaga yang memang sudah lama bersama Pemkot Blitar. Jadi bukan sekadar jumlah, tetapi bagaimana mereka yang telah berkontribusi bisa mendapat prioritas,” tutupnya. (*)