Pemkot Kucurkan Rp 582 Juta Subsidi Listrik untuk 856 Rumah Ibadah Lintas Agama di Kota Batu

oleh -50 Dilihat
IMG 20260202 WA0009
Masjid An Nur salah satu tempat ibadah di Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 582 juta dari APBD 2026 untuk memberikan subsidi listrik bagi rumah ibadah lintas agama. Program ini menjadi terobosan baru karena pertama kali diterapkan di Kota Batu.

Sebanyak 856 rumah ibadah di seluruh wilayah Kota Batu tercatat sebagai penerima bantuan. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban operasional pengelola rumah ibadah, khususnya biaya listrik bulanan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu, Bambang Hari Suliyan, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama.

“Subsidi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban rutin pengelola rumah ibadah, terutama biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulan,” ujar Bambang, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, pencairan subsidi dilakukan secara bertahap setiap triwulan dengan nominal bantuan tetap. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing rumah ibadah guna memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.

Besaran subsidi ditetapkan Rp 100 ribu per periode pencairan untuk masjid dan gereja, sementara musala menerima Rp 50 ribu. Adapun rumah ibadah lain seperti pura dan vihara, besarannya disesuaikan dengan kebutuhan serta daya listrik masing-masing. Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Kota Batu, penerima subsidi meliputi 652 masjid, 197 musala, 39 gereja Protestan, 13 gereja Katolik dan kapel, 5 pura, serta 4 vihara.

Bambang menegaskan, bantuan hanya diberikan kepada rumah ibadah yang telah terdaftar resmi di Bagian Kesra Kota Batu dan Kementerian Agama (Kemenag). Rumah ibadah yang belum terdata, termasuk fasilitas ibadah tambahan di kawasan perumahan maupun tempat wisata, tidak masuk dalam skema subsidi ini.

Melalui program tersebut, lanjut Bambang, Pemkot Batu berharap pengelola rumah ibadah dapat mengalokasikan anggaran operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat toleransi di tengah keberagaman. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.