KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 582 juta dari APBD 2026 untuk memberikan subsidi listrik bagi rumah ibadah lintas agama. Program ini menjadi terobosan baru karena pertama kali diterapkan di Kota Batu.
Sebanyak 856 rumah ibadah di seluruh wilayah Kota Batu tercatat sebagai penerima bantuan. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban operasional pengelola rumah ibadah, khususnya biaya listrik bulanan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu, Bambang Hari Suliyan, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama.
“Subsidi ini diharapkan dapat membantu meringankan beban rutin pengelola rumah ibadah, terutama biaya listrik yang harus dibayarkan setiap bulan,” ujar Bambang, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, pencairan subsidi dilakukan secara bertahap setiap triwulan dengan nominal bantuan tetap. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing rumah ibadah guna memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.
Besaran subsidi ditetapkan Rp 100 ribu per periode pencairan untuk masjid dan gereja, sementara musala menerima Rp 50 ribu. Adapun rumah ibadah lain seperti pura dan vihara, besarannya disesuaikan dengan kebutuhan serta daya listrik masing-masing. Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Kota Batu, penerima subsidi meliputi 652 masjid, 197 musala, 39 gereja Protestan, 13 gereja Katolik dan kapel, 5 pura, serta 4 vihara.
Bambang menegaskan, bantuan hanya diberikan kepada rumah ibadah yang telah terdaftar resmi di Bagian Kesra Kota Batu dan Kementerian Agama (Kemenag). Rumah ibadah yang belum terdata, termasuk fasilitas ibadah tambahan di kawasan perumahan maupun tempat wisata, tidak masuk dalam skema subsidi ini.
Melalui program tersebut, lanjut Bambang, Pemkot Batu berharap pengelola rumah ibadah dapat mengalokasikan anggaran operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat toleransi di tengah keberagaman. (*)






