Target Rampung Dua Pekan, Pemkot Malang Kejar Pembaruan FS Demi Lolos Pendanaan LSDP

oleh -108 Dilihat
IMG 20260411 WA0011 1
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, saat di TPA Supit Urang. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan upaya untuk mengamankan pendanaan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Salah satu syarat krusial yang kini dikejar adalah pembaruan feasibility study (FS) atau studi kelayakan agar proposal proyek dapat disetujui pemerintah pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kota Malang masih bertahan dalam 10 besar kandidat penerima bantuan LSDP. Namun, sejumlah aspek teknis harus segera dipenuhi, terutama pembaruan dokumen FS.

“Studi kelayakan sebelumnya disusun pada 2023, sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini, terutama terkait volume dan jenis sampah,” ujarnya. Program LSDP dirancang sebagai sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Melalui skema ini, lanjut Raymond, residu sampah akan diolah menjadi produk bernilai energi seperti solar, batu bara sintetis, hingga petasol sebagai bahan bakar alternatif. Rencananya sistem pengolahan tersebut akan dipusatkan di TPA Supit Urang sebagai lokasi utama.

Menurut Raymond, pembaruan FS menjadi semakin penting setelah Kota Malang ditetapkan sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kondisi ini menuntut adanya pemisahan yang jelas antara sampah yang akan dimanfaatkan untuk PSEL dan program LSDP.

“Harus ada pemisahan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan,” tegasnya. Di sisi lain, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar 500 ton per hari, kini mencapai sekitar 600 ton per hari. Lonjakan ini dipicu kembalinya aktivitas mahasiswa dan perantau di Kota Malang.

Dalam implementasinya, Pemkot Malang memutuskan tidak menggunakan skema refuse-derived fuel (RDF). Menurut Raymond, model tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai daerah sehingga berpotensi mempersempit peluang kerja sama dengan pihak offtaker atau pembeli hasil olahan. “Kalau RDF, offtaker-nya semakin terbatas karena sudah banyak pemain,” jelasnya.

Terkait pembiayaan, Pemkot Malang berharap nilai bantuan yang disetujui tidak jauh dari usulan awal sebesar Rp200 miliar yang bersumber dari World Bank. Saat ini, kepastian realisasi proyek masih menunggu rampungnya pembaruan FS. “Kami targetkan satu hingga dua minggu ke depan FS selesai, sehingga segera ada kepastian pelaksanaan,” tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.