Dugaan Penyimpangan Kios Pasar Among Tani Mencuat, Kejari Batu Panggil Pedagang

oleh -183 Dilihat
IMG 20260406 WA0002
Surat panggilan yang telah beredar di media sosial. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu ini ramai setelah unggahan akun @SidikPasar milik Sidik Putra di grup Forum Peduli Kota Batu.

Dalam unggahan tersebut, Senin (6/4), beredar surat pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Batu kepada sejumlah pedagang. Unggahan itu langsung memantik berbagai respons warganet. Sejumlah komentar berisi dukungan terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus harapan agar dugaan kasus yang selama ini bergulir dapat diungkap secara transparan.

Dari diskusi yang berkembang, persoalan jual beli kios di Pasar Among Tani disebut bukan hal baru. Sejumlah pedagang mengaku telah lama mengeluhkan praktik yang dinilai merugikan, terutama terkait beban biaya yang dianggap memberatkan. “Harapannya kasus ini bisa dibuka terang, biar jelas dan tidak jadi beban bagi pedagang kecil,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.

Unggahan tersebut juga memperkuat indikasi bahwa proses hukum telah berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Batu dijadwalkan memanggil sejumlah pedagang pada Selasa besok (7/4). Para pedagang diminta hadir untuk memberikan keterangan serta membawa dokumen terkait transaksi kios dan los.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada akhir Maret 2026. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan pengelolaan Pasar Among Tani. Proses awal ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa.

Sejumlah pedagang menyambut positif langkah yang dilakukan kejaksaan. Mereka berharap proses hukum ini menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan pasar agar lebih adil dan transparan. Antusiasme publik juga terlihat dari ramainya komentar di Forum Peduli Kota Batu.

Warganet menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.