KabarBaik.co, Batu – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Among Tani mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu ini ramai setelah unggahan akun @SidikPasar milik Sidik Putra di grup Forum Peduli Kota Batu.
Dalam unggahan tersebut, Senin (6/4), beredar surat pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Batu kepada sejumlah pedagang. Unggahan itu langsung memantik berbagai respons warganet. Sejumlah komentar berisi dukungan terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus harapan agar dugaan kasus yang selama ini bergulir dapat diungkap secara transparan.
Dari diskusi yang berkembang, persoalan jual beli kios di Pasar Among Tani disebut bukan hal baru. Sejumlah pedagang mengaku telah lama mengeluhkan praktik yang dinilai merugikan, terutama terkait beban biaya yang dianggap memberatkan. “Harapannya kasus ini bisa dibuka terang, biar jelas dan tidak jadi beban bagi pedagang kecil,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Unggahan tersebut juga memperkuat indikasi bahwa proses hukum telah berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Batu dijadwalkan memanggil sejumlah pedagang pada Selasa besok (7/4). Para pedagang diminta hadir untuk memberikan keterangan serta membawa dokumen terkait transaksi kios dan los.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada akhir Maret 2026. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan pengelolaan Pasar Among Tani. Proses awal ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa.
Sejumlah pedagang menyambut positif langkah yang dilakukan kejaksaan. Mereka berharap proses hukum ini menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan pasar agar lebih adil dan transparan. Antusiasme publik juga terlihat dari ramainya komentar di Forum Peduli Kota Batu.
Warganet menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan. (*)







