KabarBaik.co, Batu – Warga yang hendak melakukan perjalanan menuju maupun keluar Kota Batu pada Sabtu (11/7) diminta mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno, Desa Mojorejo.
Ruas jalan utama yang menghubungkan Kota Malang dan Kota Batu terdampak pelaksanaan karnaval dalam rangka selamatan desa sehingga diterapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup secara situasional.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan karena tingginya antusiasme peserta karnaval yang diperkirakan diikuti lebih dari 30 kelompok. Meski demikian, jalur protokol tidak akan ditutup secara permanen.
“Pola kami tidak kami tutup total, kami tetap pola buka-tutup. Arus tetap kita buka, namun keselamatan tetap kami utamakan,” ujar Jaka, Sabtu (11/7).
Ia menjelaskan titik yang paling berpotensi menimbulkan perlambatan berada di lokasi penyeberangan peserta karnaval di Jalan Ir. Soekarno sepanjang sekitar 300 meter, tepatnya dari depan Alfamart Mojorejo hingga kawasan Buah Tangan. Setelah seluruh rombongan masuk ke area dalam desa, arus kendaraan di jalur utama akan kembali dinormalkan.
Menurut Jaka, kepadatan diperkirakan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari. Peserta karnaval akan menyeberang secara bergantian sehingga kendaraan yang melintas akan dihentikan sementara setiap kali rombongan melintas.
Untuk mengurangi antrean kendaraan, Satlantas Polres Batu mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur alternatif. Pengendara dari arah Malang maupun Surabaya dapat melewati jalur Desa Dadaprejo menuju Perliman Junrejo, kemudian melintas di kawasan Oro-Oro Ombo. Sementara pengguna jalan yang keluar melalui Exit Tol Singosari disarankan mengambil rute Karangploso hingga Simpang Tiga Bendo sebelum menuju Kota Batu.
Bagi kendaraan yang keluar dari Kota Batu, pengendara dapat menggunakan kedua jalur alternatif tersebut dengan arah perjalanan sebaliknya.
Petugas kepolisian bersama panitia desa akan bersiaga di sejumlah titik pengamanan untuk mengatur arus lalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama melintasi kawasan yang terdampak kegiatan masyarakat tersebut. (*)






