KabarBaik.co, Batu – Penggeledahan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu serta Kantor UPT Pasar Induk Among Tani dinilai menjadi langkah awal untuk membenahi tata kelola pengelolaan pasar.
Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu Dian Fachroni menegaskan instansinya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani tahun 2023.
Menurutnya, Diskumperindag akan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Seluruh bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum akan diberikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Proses yang berjalan sudah sesuai prosedur sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Batu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Dian, Rabu (8/7).
Ia menambahkan kerja sama dengan penyidik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Selama proses berlangsung, kami berkomitmen memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum. Dalam keterkaitan proses hukum yang ada, kami menghormatinya dan bersikap kooperatif sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi,” ujar dia.
Di sisi lain, Dian memandang penyidikan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Induk Among Tani. Pembenahan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga legalitas, standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pada prinsipnya, perbaikan tata kelola Pasar Induk Among Tani menjadi sebuah keniscayaan. Kami akan terus mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi,” ungkapnya.
Ia berharap proses hukum yang tengah berlangsung dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan pasar sehingga pelayanan kepada pedagang maupun masyarakat menjadi semakin baik.
“Semua ini demi perbaikan, terutama penataan dan penaatan legalitas, SOP, serta SDM agar pengelolaan Pasar Induk Among Tani semakin baik,” jelas Dian.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Batu menggeledah Kantor Diskumperindag Kota Batu di kawasan Balai Kota Among Tani dan Kantor UPT Pasar Induk Among Tani pada Senin (6/7). Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani tahun 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Selama proses berlangsung, kegiatan penyidik mendapat pengamanan dari personel TNI. Saat ini Kejari Batu terus mendalami dugaan penyimpangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang telah resmi berjalan. (*)






