Pemkot Mojokerto Beri Combo Diskon PBB-P2 2026, Bayar Lebih Awal Dapat Potongan Hingga 40 Persen

oleh -126 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 28 at 3.16.40 PM
Loket pelayanan konsultasi BPHTB dan PBB Pemkot Mojokerto (istimewa)

KabarBaik.co – Pemkot Mojokerto kembali memberikan insentif pajak bagi masyarakat melalui program combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak lebih awal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan insentif yang diberikan tidak hanya berupa pengurangan pengenaan PBB-P2 tahun 2025 hingga 40 persen seperti tahun sebelumnya, tetapi juga ditambah dengan skema diskon bertahap berdasarkan periode pembayaran di tahun 2026.

“Combo diskon ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu. Semakin cepat masyarakat membayar, semakin besar manfaat yang diperoleh,” ujar Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Adapun besaran diskon yang diberikan yakni 15 persen untuk pembayaran pada Januari hingga Maret 2026.

Sementara pembayaran pada April hingga Juni 2026 mendapatkan potongan 10 persen, dan pembayaran pada Juli hingga September 2026 memperoleh diskon sebesar 5 persen.

Menurut Ning Ita, kebijakan tersebut sekaligus menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan PAD sejak awal tahun. Ia menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu komponen penting dalam struktur keuangan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali sepenuhnya untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, hingga program sosial dan pemberdayaan ekonomi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ning Ita mengajak seluruh warga Kota Mojokerto untuk memanfaatkan program diskon ini dan segera melunasi kewajiban pajaknya. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci terwujudnya pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, kita bisa mempercepat pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mempermudah pembayaran PBB-P2, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah menyediakan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses oleh masyarakat.

Melalui program combo diskon ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.